{"id":5159,"date":"2025-07-14T13:16:08","date_gmt":"2025-07-14T06:16:08","guid":{"rendered":"https:\/\/sttekumene.ac.id\/?page_id=5159"},"modified":"2025-11-13T08:30:58","modified_gmt":"2025-11-13T01:30:58","slug":"profil-lpm","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/profil-lpm\/","title":{"rendered":"Profil LPM"},"content":{"rendered":"\t\t<div data-elementor-type=\"wp-page\" data-elementor-id=\"5159\" class=\"elementor elementor-5159\" data-elementor-post-type=\"page\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-f077f27 e-flex e-con-boxed e-con e-parent\" data-id=\"f077f27\" data-element_type=\"container\">\n\t\t\t\t\t<div class=\"e-con-inner\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-547ff74 elementor-hidden-desktop elementor-hidden-tablet elementor-hidden-mobile unicamp-tabs-style-01 unicamp-tabs-view-horizontal elementor-widget elementor-widget-tm-tabs\" data-id=\"547ff74\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"tm-tabs.default\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-widget-container\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t\n\t\t<div class=\"unicamp-tabpanel unicamp-tabpanel-horizontal\" role=\"tablist\">\n\t\t\t<ul class=\"unicamp-nav-tabs\">\t\t\t<li role=\"tab\" class=\"active\">\n\t\t\t\t<a href=\"javascript:void(0);\" class=\"unicamp-tab-title unicamp-desktop-heading\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-heading\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-title\">Maksud<\/div>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/a>\n\t\t\t<\/li>\n\t\t\t\t\t\t<li role=\"tab\">\n\t\t\t\t<a href=\"javascript:void(0);\" class=\"unicamp-tab-title unicamp-desktop-heading\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-heading\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-title\">Asas<\/div>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/a>\n\t\t\t<\/li>\n\t\t\t\t\t\t<li role=\"tab\">\n\t\t\t\t<a href=\"javascript:void(0);\" class=\"unicamp-tab-title unicamp-desktop-heading\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-heading\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-title\">Tujuan<\/div>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/a>\n\t\t\t<\/li>\n\t\t\t<\/ul>\n\t\t\t<div class=\"unicamp-tab-content\">\t\t\t<div class=\"tab-panel active\">\n\t\t\t\t<div class=\"unicamp-tab-title tab-mobile-heading\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-heading\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-title\">Maksud<\/div>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<div class=\"tab-content\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><span style=\"color: #000000;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Penjaminan Mutu bertujuan untuk mencapai atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"><br \/><\/span><\/span><\/p>\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"tab-panel\">\n\t\t\t\t<div class=\"unicamp-tab-title tab-mobile-heading\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-heading\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-title\">Asas<\/div>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<div class=\"tab-content\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Asas Penjaminan Mutu meliputi:<\/span><\/p><ol><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Akuntabilitas: Kebijakan penjaminan mutu harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terukur, dan mengikuti perkembangan keilmuan terkini, serta memenuhi ekspektasi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Tanggung Jawab: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Transparansi: Kebijakan penjaminan mutu dijalankan secara terbuka dengan aturan yang jelas, membangun kepercayaan untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif dan sinergis.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kredibilitas: Kebijakan penjaminan mutu memupuk budaya kualitas, kapabilitas, dan kepercayaan dari berbagai pihak.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kualitas: Penjaminan mutu mengutamakan kualitas pada masukan, proses, luaran, dan dampak yang dihasilkan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kebersamaan: Kebijakan penjaminan mutu dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan terarah berdasarkan visi dan misi institusi.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kesamaan: Kebijakan SPMI menjamin persamaan hak dan kewajiban untuk mendukung suasana akademik yang kondusif.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Keadilan: Kebijakan penjaminan mutu yang dinamis harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Taat Hukum: Semua pihak yang terlibat mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan penjaminan mutu.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Manfaat: Kebijakan penjaminan mutu memberikan manfaat maksimal bagi bangsa, institusi, dan sivitas akademika.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kemandirian: Penjaminan mutu didasarkan pada kemampuan institusi dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya secara optimal, sistematis, dan terstruktur.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Disiplin: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu berlandaskan ketepatan waktu, aturan, dan etika keilmuan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Kebijakan penjaminan mutu melibatkan seluruh pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Pencapaian Hasil Terukur: Kebijakan penjaminan mutu menekankan hasil yang terukur dan relevan dengan kebutuhan pasar serta masyarakat, dengan indikator kualitas seperti kinerja lulusan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kesesuaian dengan Standar: Kebijakan penjaminan mutu selaras dengan standar nasional dan internasional untuk memastikan kualitas pendidikan yang kompetitif secara global.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Pendekatan Sistematis: Kebijakan penjaminan mutu mencakup aspek akademik dan non-akademik secara holistik dan terintegrasi.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Keseimbangan Akademik dan Non-Akademik: Penjaminan mutu mencakup pengajaran, penelitian, serta aspek non-akademik seperti sarana, administrasi, dan pelayanan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><\/ol><p><span style=\"color: #000000;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Peningkatan Berkelanjutan: Kebijakan penjaminan mutu berfokus pada evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data, umpan balik, dan pemantauan secara konsisten.<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"><br \/><\/span><\/span><\/p>\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"tab-panel\">\n\t\t\t\t<div class=\"unicamp-tab-title tab-mobile-heading\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-heading\">\n\t\t\t\t\t\t<div class=\"nav-tab-title\">Tujuan<\/div>\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<div class=\"tab-content\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Tujuan Penjaminan Mutu STT Ekumene Jakarta adalah:<\/span><\/p><ol><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Memastikan setiap layanan akademik kepada mahasiswa memenuhi standar yang ditetapkan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Meningkatkan mutu pendidikan melalui kurikulum, metode pengajaran, dan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan\/atau internasional, sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu bersaing di pasar global.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Menjamin bahwa proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan serta terus ditingkatkan secara berkelanjutan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Menciptakan lingkungan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa serta sumber daya manusia.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Meningkatkan kepuasan mahasiswa dan pemangku kepentingan melalui penyediaan layanan pendidikan dan fasilitas yang berkualitas.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Mengoptimalkan sistem manajemen dan administrasi untuk menjamin kelancaran operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi secara efisien dalam pendidikan dan penelitian.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, terutama orang tua\/wali mahasiswa, terkait penyelenggaraan pendidikan yang sesuai standar, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan dari mahasiswa, staf, dan pemangku kepentingan lainnya.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Mendorong semua unit di STT Ekumene Jakarta untuk bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.<\/span><\/li><\/ol>\t\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t<\/div>\n\t\t\t<\/div>\n\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-b21c912 e-n-tabs-mobile elementor-widget elementor-widget-n-tabs\" data-id=\"b21c912\" data-element_type=\"widget\" data-settings=\"{&quot;horizontal_scroll&quot;:&quot;disable&quot;}\" data-widget_type=\"nested-tabs.default\">\n\t\t\t\t\t\t\t<div class=\"e-n-tabs\" data-widget-number=\"186763538\" aria-label=\"Tabs. Open items with Enter or Space, close with Escape and navigate using the Arrow keys.\">\n\t\t\t<div class=\"e-n-tabs-heading\" role=\"tablist\">\n\t\t\t\t\t<button id=\"e-n-tab-title-1867635381\" class=\"e-n-tab-title\" aria-selected=\"true\" data-tab-index=\"1\" role=\"tab\" tabindex=\"0\" aria-controls=\"e-n-tab-content-1867635381\" style=\"--n-tabs-title-order: 1;\">\n\t\t\t\t\t\t<span class=\"e-n-tab-title-text\">\n\t\t\t\tMaksud\t\t\t<\/span>\n\t\t<\/button>\n\t\t\t\t<button id=\"e-n-tab-title-1867635382\" class=\"e-n-tab-title\" aria-selected=\"false\" data-tab-index=\"2\" role=\"tab\" tabindex=\"-1\" aria-controls=\"e-n-tab-content-1867635382\" style=\"--n-tabs-title-order: 2;\">\n\t\t\t\t\t\t<span class=\"e-n-tab-title-text\">\n\t\t\t\tAsas\t\t\t<\/span>\n\t\t<\/button>\n\t\t\t\t<button id=\"e-n-tab-title-1867635383\" class=\"e-n-tab-title\" aria-selected=\"false\" data-tab-index=\"3\" role=\"tab\" tabindex=\"-1\" aria-controls=\"e-n-tab-content-1867635383\" style=\"--n-tabs-title-order: 3;\">\n\t\t\t\t\t\t<span class=\"e-n-tab-title-text\">\n\t\t\t\tTujuan\t\t\t<\/span>\n\t\t<\/button>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t<div class=\"e-n-tabs-content\">\n\t\t\t\t<div id=\"e-n-tab-content-1867635381\" role=\"tabpanel\" aria-labelledby=\"e-n-tab-title-1867635381\" data-tab-index=\"1\" style=\"--n-tabs-title-order: 1;\" class=\"e-active elementor-element elementor-element-3adaae3 e-con-full e-flex e-con e-child\" data-id=\"3adaae3\" data-element_type=\"container\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-dcfe30b elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"dcfe30b\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><span style=\"color: #000000;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Penjaminan Mutu bertujuan untuk mencapai atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.<\/span><\/span><\/p>\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t<div id=\"e-n-tab-content-1867635382\" role=\"tabpanel\" aria-labelledby=\"e-n-tab-title-1867635382\" data-tab-index=\"2\" style=\"--n-tabs-title-order: 2;\" class=\" elementor-element elementor-element-1424253 e-con-full e-flex e-con e-child\" data-id=\"1424253\" data-element_type=\"container\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-38ec35d elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"38ec35d\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Asas Penjaminan Mutu meliputi:<\/span><\/p><ol><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Akuntabilitas: Kebijakan penjaminan mutu harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terukur, dan mengikuti perkembangan keilmuan terkini, serta memenuhi ekspektasi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Tanggung Jawab: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Transparansi: Kebijakan penjaminan mutu dijalankan secara terbuka dengan aturan yang jelas, membangun kepercayaan untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif dan sinergis.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kredibilitas: Kebijakan penjaminan mutu memupuk budaya kualitas, kapabilitas, dan kepercayaan dari berbagai pihak.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kualitas: Penjaminan mutu mengutamakan kualitas pada masukan, proses, luaran, dan dampak yang dihasilkan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kebersamaan: Kebijakan penjaminan mutu dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan terarah berdasarkan visi dan misi institusi.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kesamaan: Kebijakan SPMI menjamin persamaan hak dan kewajiban untuk mendukung suasana akademik yang kondusif.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Keadilan: Kebijakan penjaminan mutu yang dinamis harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Taat Hukum: Semua pihak yang terlibat mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan penjaminan mutu.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Manfaat: Kebijakan penjaminan mutu memberikan manfaat maksimal bagi bangsa, institusi, dan sivitas akademika.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kemandirian: Penjaminan mutu didasarkan pada kemampuan institusi dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya secara optimal, sistematis, dan terstruktur.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Disiplin: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu berlandaskan ketepatan waktu, aturan, dan etika keilmuan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Kebijakan penjaminan mutu melibatkan seluruh pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Pencapaian Hasil Terukur: Kebijakan penjaminan mutu menekankan hasil yang terukur dan relevan dengan kebutuhan pasar serta masyarakat, dengan indikator kualitas seperti kinerja lulusan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Kesesuaian dengan Standar: Kebijakan penjaminan mutu selaras dengan standar nasional dan internasional untuk memastikan kualitas pendidikan yang kompetitif secara global.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Pendekatan Sistematis: Kebijakan penjaminan mutu mencakup aspek akademik dan non-akademik secara holistik dan terintegrasi.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li style=\"font-weight: 400;\" aria-level=\"1\"><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Keseimbangan Akademik dan Non-Akademik: Penjaminan mutu mencakup pengajaran, penelitian, serta aspek non-akademik seperti sarana, administrasi, dan pelayanan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><\/ol><p><span style=\"color: #000000;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Peningkatan Berkelanjutan: Kebijakan penjaminan mutu berfokus pada evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data, umpan balik, dan pemantauan secara konsisten.<\/span><span style=\"font-weight: 400;\"><br \/><\/span><\/span><\/p>\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t<div id=\"e-n-tab-content-1867635383\" role=\"tabpanel\" aria-labelledby=\"e-n-tab-title-1867635383\" data-tab-index=\"3\" style=\"--n-tabs-title-order: 3;\" class=\" elementor-element elementor-element-e755719 e-con-full e-flex e-con e-child\" data-id=\"e755719\" data-element_type=\"container\">\n\t\t\t\t<div class=\"elementor-element elementor-element-e416ae0 elementor-widget elementor-widget-text-editor\" data-id=\"e416ae0\" data-element_type=\"widget\" data-widget_type=\"text-editor.default\">\n\t\t\t\t\t\t\t\t\t<p><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\">Tujuan Penjaminan Mutu STT Ekumene Jakarta adalah:<\/span><\/p><ol><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Memastikan setiap layanan akademik kepada mahasiswa memenuhi standar yang ditetapkan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Meningkatkan mutu pendidikan melalui kurikulum, metode pengajaran, dan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan\/atau internasional, sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu bersaing di pasar global.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Menjamin bahwa proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan serta terus ditingkatkan secara berkelanjutan.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Menciptakan lingkungan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa serta sumber daya manusia.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Meningkatkan kepuasan mahasiswa dan pemangku kepentingan melalui penyediaan layanan pendidikan dan fasilitas yang berkualitas.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Mengoptimalkan sistem manajemen dan administrasi untuk menjamin kelancaran operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi secara efisien dalam pendidikan dan penelitian.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, terutama orang tua\/wali mahasiswa, terkait penyelenggaraan pendidikan yang sesuai standar, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan dari mahasiswa, staf, dan pemangku kepentingan lainnya.\u00a0\u00a0<\/span><\/li><li><span style=\"font-weight: 400; color: #000000;\"> Mendorong semua unit di STT Ekumene Jakarta untuk bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan.<\/span><\/li><\/ol>\t\t\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t\t\t<\/div>\n\t\t","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Maksud Asas Tujuan Maksud Penjaminan Mutu bertujuan untuk mencapai atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Asas Asas Penjaminan Mutu meliputi: Akuntabilitas: Kebijakan penjaminan mutu harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terukur, dan mengikuti perkembangan keilmuan terkini, serta memenuhi ekspektasi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan.\u00a0\u00a0 Tanggung Jawab: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.\u00a0\u00a0 Transparansi: Kebijakan penjaminan mutu dijalankan secara terbuka dengan aturan yang jelas, membangun kepercayaan untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif dan sinergis.\u00a0\u00a0 Kredibilitas: Kebijakan penjaminan mutu memupuk budaya kualitas, kapabilitas, dan kepercayaan dari berbagai pihak.\u00a0\u00a0 Kualitas: Penjaminan mutu mengutamakan kualitas pada masukan, proses, luaran, dan dampak yang dihasilkan.\u00a0\u00a0 Kebersamaan: Kebijakan penjaminan mutu dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan terarah berdasarkan visi dan misi institusi.\u00a0\u00a0 Kesamaan: Kebijakan SPMI menjamin persamaan hak dan kewajiban untuk mendukung suasana akademik yang kondusif.\u00a0\u00a0 Keadilan: Kebijakan penjaminan mutu yang dinamis harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.\u00a0\u00a0 Taat Hukum: Semua pihak yang terlibat mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan penjaminan mutu.\u00a0\u00a0 Manfaat: Kebijakan penjaminan mutu memberikan manfaat maksimal bagi bangsa, institusi, dan sivitas akademika.\u00a0\u00a0 Kemandirian: Penjaminan mutu didasarkan pada kemampuan institusi dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya secara optimal, sistematis, dan terstruktur.\u00a0\u00a0 Disiplin: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu berlandaskan ketepatan waktu, aturan, dan etika keilmuan.\u00a0\u00a0 Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Kebijakan penjaminan mutu melibatkan seluruh pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.\u00a0\u00a0 Pencapaian Hasil Terukur: Kebijakan penjaminan mutu menekankan hasil yang terukur dan relevan dengan kebutuhan pasar serta masyarakat, dengan indikator kualitas seperti kinerja lulusan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.\u00a0 Kesesuaian dengan Standar: Kebijakan penjaminan mutu selaras dengan standar nasional dan internasional untuk memastikan kualitas pendidikan yang kompetitif secara global.\u00a0\u00a0 Pendekatan Sistematis: Kebijakan penjaminan mutu mencakup aspek akademik dan non-akademik secara holistik dan terintegrasi.\u00a0\u00a0 Keseimbangan Akademik dan Non-Akademik: Penjaminan mutu mencakup pengajaran, penelitian, serta aspek non-akademik seperti sarana, administrasi, dan pelayanan.\u00a0\u00a0 Peningkatan Berkelanjutan: Kebijakan penjaminan mutu berfokus pada evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data, umpan balik, dan pemantauan secara konsisten. Tujuan Tujuan Penjaminan Mutu STT Ekumene Jakarta adalah: Memastikan setiap layanan akademik kepada mahasiswa memenuhi standar yang ditetapkan.\u00a0\u00a0 Meningkatkan mutu pendidikan melalui kurikulum, metode pengajaran, dan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan\/atau internasional, sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu bersaing di pasar global.\u00a0\u00a0 Menjamin bahwa proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan serta terus ditingkatkan secara berkelanjutan.\u00a0\u00a0 Menciptakan lingkungan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa serta sumber daya manusia.\u00a0\u00a0 Meningkatkan kepuasan mahasiswa dan pemangku kepentingan melalui penyediaan layanan pendidikan dan fasilitas yang berkualitas.\u00a0\u00a0 Mengoptimalkan sistem manajemen dan administrasi untuk menjamin kelancaran operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi secara efisien dalam pendidikan dan penelitian.\u00a0\u00a0 Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, terutama orang tua\/wali mahasiswa, terkait penyelenggaraan pendidikan yang sesuai standar, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan masukan dari mahasiswa, staf, dan pemangku kepentingan lainnya.\u00a0\u00a0 Mendorong semua unit di STT Ekumene Jakarta untuk bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Maksud Asas Tujuan Penjaminan Mutu bertujuan untuk mencapai atau melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Asas Penjaminan Mutu meliputi: Akuntabilitas: Kebijakan penjaminan mutu harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, terukur, dan mengikuti perkembangan keilmuan terkini, serta memenuhi ekspektasi masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan.\u00a0\u00a0 Tanggung Jawab: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu dilakukan dengan penuh tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.\u00a0\u00a0 Transparansi: Kebijakan penjaminan mutu dijalankan secara terbuka dengan aturan yang jelas, membangun kepercayaan untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif dan sinergis.\u00a0\u00a0 Kredibilitas: Kebijakan penjaminan mutu memupuk budaya kualitas, kapabilitas, dan kepercayaan dari berbagai pihak.\u00a0\u00a0 Kualitas: Penjaminan mutu mengutamakan kualitas pada masukan, proses, luaran, dan dampak yang dihasilkan.\u00a0\u00a0 Kebersamaan: Kebijakan penjaminan mutu dilaksanakan secara terpadu, sistematis, dan terarah berdasarkan visi dan misi institusi.\u00a0\u00a0 Kesamaan: Kebijakan SPMI menjamin persamaan hak dan kewajiban untuk mendukung suasana akademik yang kondusif.\u00a0\u00a0 Keadilan: Kebijakan penjaminan mutu yang dinamis harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara lebih luas.\u00a0\u00a0 Taat Hukum: Semua pihak yang terlibat mematuhi peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan penjaminan mutu.\u00a0\u00a0 Manfaat: Kebijakan penjaminan mutu memberikan manfaat maksimal bagi bangsa, institusi, dan sivitas akademika.\u00a0\u00a0 Kemandirian: Penjaminan mutu didasarkan pada kemampuan institusi dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya secara optimal, sistematis, dan terstruktur.\u00a0\u00a0 Disiplin: Pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu berlandaskan ketepatan waktu, aturan, dan etika keilmuan.\u00a0\u00a0 Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Kebijakan penjaminan mutu melibatkan seluruh pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.\u00a0\u00a0 Pencapaian Hasil Terukur: Kebijakan penjaminan mutu menekankan hasil yang terukur dan relevan dengan kebutuhan pasar serta masyarakat, dengan indikator kualitas seperti kinerja lulusan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.\u00a0 Kesesuaian dengan Standar: Kebijakan penjaminan mutu selaras dengan standar nasional dan internasional untuk memastikan kualitas pendidikan yang kompetitif secara global.\u00a0\u00a0 Pendekatan Sistematis: Kebijakan penjaminan mutu mencakup aspek akademik dan non-akademik secara holistik dan terintegrasi.\u00a0\u00a0 Keseimbangan Akademik dan Non-Akademik: Penjaminan mutu mencakup pengajaran, penelitian, serta aspek non-akademik seperti sarana, administrasi, dan pelayanan.\u00a0\u00a0 Peningkatan Berkelanjutan: Kebijakan penjaminan mutu berfokus pada evaluasi dan perbaikan berkelanjutan berdasarkan data, umpan balik, dan pemantauan secara konsisten. Tujuan Penjaminan Mutu STT Ekumene Jakarta adalah: Memastikan setiap layanan akademik kepada mahasiswa memenuhi standar yang ditetapkan.\u00a0\u00a0 Meningkatkan mutu pendidikan melalui kurikulum, metode pengajaran, dan proses pembelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan\/atau internasional, sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu bersaing di pasar global.\u00a0\u00a0 Menjamin bahwa proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan serta terus ditingkatkan secara berkelanjutan.\u00a0\u00a0 Menciptakan lingkungan pendidikan yang bermutu, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa serta sumber daya manusia.\u00a0\u00a0 Meningkatkan kepuasan mahasiswa dan pemangku kepentingan melalui penyediaan layanan pendidikan dan fasilitas yang berkualitas.\u00a0\u00a0 Mengoptimalkan sistem manajemen dan administrasi untuk menjamin kelancaran operasional, pengelolaan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi secara efisien dalam pendidikan dan penelitian.\u00a0\u00a0 Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, terutama orang tua\/wali mahasiswa, terkait penyelenggaraan pendidikan yang sesuai standar, serta melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":5,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"class_list":["post-5159","page","type-page","status-publish","hentry","post-no-thumbnail"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/5159","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/5"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5159"}],"version-history":[{"count":49,"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/5159\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":7221,"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/5159\/revisions\/7221"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.sttekumene.ac.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5159"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}